
MAJALENGKA – malakama.com – Prahara hukum yang sempat mengguncang internal moncong putih di Bumi Majalengka akhirnya menemui titik akhir yang antiklimaks. Setelah drama persidangan melelahkan yang menguras energi selama hampir dua tahun, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka akhirnya bernapas lega dan keluar sebagai pemenang mutlak dalam laga hukum babak kedua melawan Hamzah Nasyah.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh nakhoda partai, Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd, dalam konferensi pers yang berlangsung khidmat namun sarat aura kemenangan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Majalengka pada Kamis (15/10/2026). Dikelilingi jajaran pengurus PAC dan DPC, Karna menyambut runtuhnya gugatan perselisihan internal terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut sebagai momentum kebangkitan organisasi.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima keputusan dari Pengadilan Negeri Majalengka. Kami bersyukur karena persoalan ini cukup melelahkan. Hampir dua tahun kami dihadapkan pada persoalan gugatan terhadap partai,” ujar Karna Sobahi dengan nada penuh kelegaan.
Eksepsi Absolut Diterima: Tameng Hukum Banteng Tak Terkalahkan
Kemenangan dramatis PDI Perjuangan ini sejatinya dipicu oleh keputusan berani Pengadilan Negeri Majalengka pada Rabu, 14 Oktober 2026. Melalui perkara bernomor 18/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Mjl, majelis hakim meruntuhkan seluruh argumen hukum Hamzah Nasyah dari hulu hingga hilir.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPC sekaligus perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan lintas tingkat, Prio Darmo Hutomo, S.H., M.H. (Akrab disapa Bung Prio), membeberkan bahwa pengadilan mengabulkan eksepsi absolut pihak partai. Hakim secara tegas menyatakan tidak berwenang mengadili perselisihan tersebut dan mengembalikan bola panas penyelesaian ke mekanisme internal partai.
Tidak hanya itu, benteng hukum PDI Perjuangan juga sukses mementahkan permohonan provisi Hamzah yang berambisi menunda pelaksanaan PAW.
“Dalam pokoknya, gugatan Hamzah itu ditolak,” tegas Bung Prio dengan nada penuh keyakinan.
Meski berada di atas angin, Prio menyatakan partainya tetap menghormati hukum dan kini tengah menunggu salinan resmi putusan untuk ditelaah lebih dalam.
Tanpa Euforia: Banteng Tatap Pileg 2029 dan Tolak Berspekulasi
Kendati berhasil memenangkan pertarungan panjang yang melelahkan ini, kubu moncong putih Majalengka memilih untuk tidak jumawa. Tidak ada pesta pora atau euforia berlebihan di markas DPC. Bagi mereka, ketukan palu hakim adalah isyarat untuk kembali turun ke basis massa.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Majalengka, Tarsono D. Mardiana, menegaskan bahwa fokus partai kini terkunci rapat pada agenda konsolidasi besar-besaran untuk menyongsong Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 serta memperjuangkan hak-hak masyarakat secara bergotong-royong.
“Kita sudah clear, putusan kita sudah menang. Kita fokus konsolidasi organisasi dan di masyarakat untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan hak masyarakat,” cetus Tarsono.
Saat disinggung mengenai desas-desus langkah Hamzah Nasyah yang dikabarkan berpindah haluan ke partai lain dan potensi munculnya gugatan baru di masa depan, Tarsono memilih untuk mengunci mulut dari spekulasi liar. “Silakan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” pungkasnya secara diplomatis (ujHe)
