MAJALENGKA — malakama.com – Lembaran masa depan Kabupaten Majalengka kini tengah dipahat di atas meja legislatif melalui bait-bait draf regulasi kepemudaan. Langkah strategis diambil oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majalengka dengan menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (19/10/2026). Momentum krusial ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka.
Ketua KNPI Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto, menegaskan bahwa titik balik eksistensial ini tidak boleh sekadar melahirkan produk hukum yang pasif dan kaku. Bagi KNPI, Perda Kepemudaan harus mewujud sebagai fondasi yang kokoh, menempatkan generasi muda sebagai subjek aktif yang menggerakkan roda perubahan, bukan sekadar objek yang pasrah menerima manfaat kebijakan pemerintah.
“Atas nama teman-teman KNPI, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan uji publik Raperda Kepemudaan ini. Bagi kami, ini merupakan momentum penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di Kabupaten Majalengka,” ujar Anto saat diwawancarai seusai agenda tersebut, Senin (19/10/2026).
Anto menggarisbawahi pentingnya perluasan ruang bagi pemuda untuk merambah berbagai sektor strategis, mulai dari kewirausahaan, pendidikan, hingga inovasi daerah. Menurutnya, investasi pada pemuda adalah investasi langsung pada proyeksi masa depan daerah yang selaras dengan spirit Majalengka Langkung Sae.
“Pemuda hari ini adalah gambaran Majalengka di masa depan. Karena itu, membangun pemuda hari ini berarti menyiapkan masa depan Majalengka. Pemuda bukan hanya pewaris pembangunan, tetapi juga pelaku perubahan,” tegas Anto secara lugas.
Pansus DPRD Serap Aspirasi: Menyemai Harapan dari Arus Bawah
Merespons denyut aspirasi yang mengalun kuat, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PAN, Efrans Galuh Setiawan, memastikan bahwa draf regulasi ini akan terus dimatangkan secara partisipatif dan transparan. Sedikitnya 28 Organisasi Kepemudaan (OKP) dihadirkan dalam uji publik tersebut demi menjamin keterwakilan suara dan gagasan dari arus bawah.
Berdasarkan hasil serapan aspirasi dalam forum tersebut, Efrans memetakan lima poin krusial yang menjadi perhatian utama:
-
- Dukungan Anggaran: Pemenuhan komitmen finansial yang konkret dari pemerintah daerah untuk menopang keberlanjutan program kepemudaan.
- Akses Lapangan Kerja: Membangun jembatan regulasi antara sektor pemuda dengan dunia industri guna menekan angka pengangguran.
- Pendidikan & Pelatihan: Penguatan kapasitas berbasis keahlian yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
- Kecamatan Layak Pemuda: Perluasan episentrum pembangunan pemuda agar merata dan tidak menumpuk di pusat kota.
- Keterlibatan Regulasi Turunan: Jaminan keterlibatan pemuda sejak tahap penyusunan Perda hingga eksekusi Peraturan Bupati (Perbup) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Majalengka ini memiliki sektor pertanian, industri, dan pariwisata. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap peran pemuda juga harus diarahkan pada tujuan pembangunan Majalengka, sehingga pemuda bisa terlibat dan mengambil peran di sektor-sektor tersebut,” urai Efrans secara resmi.
Pihak Pansus menyatakan bahwa pintu penyempurnaan draf Raperda belum sepenuhnya tertutup. Ruang masukan dan dialektika masih dibuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat sebelum regulasi ini memasuki tahap finalisasi, yang nantinya akan dilanjutkan dengan agenda konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Bandung (ujHe)
