Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PAN, Efrans Galuh Setiawan, menyatakan bahwa uji publik ini bertujuan untuk menyerap masukan penting dari para pemuda sebelum draf regulasi masuk ke tahap finalisasi.
“Masukan dari teman-teman OKP tadi di antaranya dukungan pemerintah daerah terkait anggaran kepemudaan, kemudian fasilitasi dan dukungan terhadap industri yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan untuk pemuda,” ujar Efrans saat ditemui usai kegiatan.
Efrans merinci lima poin utama yang menjadi fokus perhatian dalam uji publik tersebut:
  • Anggaran Kepemudaan: Kebutuhan dukungan alokasi anggaran yang konkret dari pemerintah daerah untuk kegiatan kepemudaan.
  • Akses Lapangan Kerja: Fasilitasi pemerintah dalam membangun keterkaitan antara pemuda dan sektor industri guna membuka peluang kerja.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Program peningkatan kapasitas pemuda untuk menghadapi dunia kerja dan wirausaha.
  • Kecamatan Layak Pemuda: Perluasan perhatian dan fasilitas pembangunan pemuda hingga ke tingkat kecamatan.
  • Pelibatan dalam Regulasi Turunan: Keterlibatan aktif pemuda dalam penyusunan hingga pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana pasca-Perda disahkan.
Lebih lanjut, Efrans menilai peran pemuda sangat strategis mengingat arah pembangunan Kabupaten Majalengka saat ini bertumpu pada tiga sektor utama, yaitu pertanian, industri, dan pariwisata.
Pansus mencatat sebanyak 28 OKP menghadiri agenda ini. Efrans menegaskan pihaknya masih membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan tertulis sebelum draf difinalisasi dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) di Bandung untuk konsultasi hukum.
Apresiasi dan Harapan dari Pemuda
Di tempat yang sama, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD dalam melibatkan unsur pemuda secara langsung. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi fondasi kebijakan yang berpihak pada subjek pembangunan.
“Atas nama teman-teman KNPI, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan uji publik Raperda Kepemudaan ini. Bagi kami, ini merupakan momentum penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di Kabupaten Majalengka,” kata Anto.
Anto menekankan agar Perda Kepemudaan ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum yang normatif, melainkan diimplementasikan secara konsisten. Ia mendorong pemuda untuk ditempatkan sebagai subjek atau pelaku perubahan, bukan sekadar penerima manfaat.
“Pemuda di Kabupaten Majalengka harus diberikan ruang untuk ikut membangun dan memajukan daerah. Investasi terhadap pembangunan pemuda pada hakikatnya merupakan investasi terhadap masa depan Kabupaten Majalengka,” pungkas Anto (ujHe)