MAJALENGKA – malakama.com – Langkah nyata menuju Majalengka aman dan nyaman terus digaungkan oleh aparat kepolisian. Melalui kerja keras tanpa henti selama satu bulan ke belakang, Polres Majalengka sukses mengungkap 18 kasus kriminalitas yang sempat meresahkan warga. Langkah preventif dan represif ini berhasil mengamankan 32 tersangka dari berbagai klaster tindak pidana.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan laporan masyarakat adalah kunci utama runtuhnya jaringan kriminalitas jalanan.
“Ini merupakan salah satu wujud nyata dari polisi bersama masyarakat untuk menciptakan Majalengka yang langkung sae atau lebih baik,” tutur Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman.
Berdasarkan data yang dihimpun, peta pengungkapan kasus mencakup dinamika kejahatan yang beragam. Polisi menuntaskan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar pemukiman dan ruko, serta tiga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tak hanya fokus pada aset warga, polisi juga bertindak tegas terhadap gangguan ketertiban umum. Bentrokan antarkomunitas motor yang mewujud dalam tiga kasus pengeroyokan massal berhasil dihentikan sebelum meluas menjadi konflik sosial. Selebihnya, penegakan hukum menyasar kasus pencurian ternak hingga kejahatan kekerasan seksual.
Dari 32 tersangka yang kini menjalani proses hukum, mayoritas merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Bersama mereka, korps berseragam cokelat ini mengamankan 15 unit sepeda motor hasil kejahatan, belasan ponsel, serta senjata tajam yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Kapolres menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas keberanian warga yang bersedia menjadi mitra kepolisian dalam menyuplai informasi akurat. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor jika mencium gelagat pidana di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 maupun kanal komunikasi digital resmi Polres Majalengka (ujHe)
